BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat ada delapan bakal pasangan calon (Bapaslon) dari lima Kabupaten/kota di Kalsel terpapar Covid-19. Di antaranya Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Empat bapaslon diantaranya sudah diketahui positif sebelum memasuki tahapan pendaftaran di KPU. Sedangkan sisanya ditemukan saat dilakukan swab yang merupakan tahap awal rangkaian pemeriksaan kesehatan di RSUD Ulin, Banjarmasin.
Bapaslon yang terpapar positif Covid-19 ini diharuskan mengkarantina diri di rumah selama 14 hari dan akan kembali diperiksa.
Jika saat diperiksa kembali ditemukan negatif, maka akan dilanjutkan tahapan pemeriksaan kesehatan.
"Tahapa pemeriksaan kesehatan bagi mereka yang terpapar terpaksa ditunda. Sementara yang negatif tetap dilanjutkan sampai ditahap ketiga," ujar Ketua KPU Kalsel, Sarmuji.
Kendati berstatus positif Covid-19, tidak serta merta menggugurkan mereka dalam tahapan pencalonan. Melainkan menunda pemeriksaan kesehatan termasuk penetapan bapaslon pada 23 September mendatang. Sehingga konsekuensinya berkurang waktu kampanyenya.
Sementara KPU Kalsel memilih tidak mengungkap identitas Bapaslon yang terkonfirmasi positif Covid-19, dengan alasan privasi.