YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Kantor Kelurahan Kota Baru ditutup sementara oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. Penutupan ini dilakukan, menyusul ditemukannya sembilan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, termasuk lurah beserta aparat linmas kelurahan.
Pemerintah Kota Yogyakarta belum bisa memastikan hingga kapan penutupan ini dilakukan, karena tracing penyebaran virus Covid-19 masih terus dilakukan. Hingga saat ini, tercatat telah 17 orang diminta melakukan uji swab. Mereka yang melakukan uji swab ini, adalah aparat kelurahan beserta warga setempat.
Menurut Wakil Wali Kota Yogyakarta, sekaligus ketua Satgas penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Purwadi, penyebaran virus Covid-19 di Kelurahan Kota Baru diduga berawal dari salah seorang warga yang telah meninggal dunia.
Untuk pelayanan masyarakat, saat ini segala urusan administrasi di kantor Kelurahan Kota Baru dipindahkan sementara ke Kecamatan Gondokusuman.
#KelurahanKotaBaru #PemerintahKotaYogyakarta #Covid-19