KOMPAS.TV - Polisi mengungkap praktik prostitusi yang berkedok pemandu lagu rumah karaoke di Kota Madiun, Jawa Timur. Seorang mucikari ditangkap beserta beberapa barang bukti.
Barang-barang bukti ini merupakan hasil sitaan polisi, terhadap pelaku yang berperan sebagai mucikari dalam praktik prostitusi di sebuah rumah karaoke Kota Madiun. Pelaku menawarkan jasa prostitusi kepada para pengunjung rumah karaoke, dengan tarif tertentu.
Polisi pun memeriksa sejumlah pemandu lagu, sebagai saksi dalam kasus ini. Kepada polisi, pelaku mengaku telah menjalankan praktik prostitusi ini, selama 2 bulan.