MAKASSAR, KOMPAS.TV - Seorang yang masuk DPO resedivis pelaku pencurian belasan rumah, diringkus polisi ketika tengah berjalan kaki, Minggu (11/12) malam.
Residivis pencurian yang kembali buron ini dibekuk tanpa perlawanan.
Padahal, pelaku baru saja bebas dari kasus yang sama beberapa bulan lalu.
Baca Juga Polisi Bekuk Empat Pelaku Pencurian Sepeda Motor di https://www.kompas.tv/article/357366/polisi-bekuk-empat-pelaku-pencurian-sepeda-motor
Setelah penangkapan, polisi kemudian meminta pelaku menunjukkan tempat persembunyiannya yang dipenuhi dengan barang-barang curian.
Dari rumah tersebut, polisi mengamankan satu unit komputer jinjing yang baru dicurinya beberapa hari lalu.
Seusai mengamankan barang bukti, pelaku selanjutnya digiring ke Mapolsek guna proses hukum lebih lanjut.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/357581/baru-bebas-hitungan-bulan-residivis-pencurian-rumah-di-makassar-berulah-lagi