JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap 2 orang yang diduga provokator dalam unjuk rasa penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja, yang berlangsung di sekitar kawasan patung kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/20).
Penangkapan pertama terjadi persis di depan gedung Sapta Pesona, Medan Merdeka Barat, Jakarta. Saat itu aparat kepolisian tengah menghalau massa pengunjuk rasa untuk membubarkan diri.
Petugas kepolisian bahkan sempat berteriak berkali-kali melalui pengeras suara "bubar! atau saya tangkap!". Ketika itulah terlihat seorang pemuda yang mengenakan kaos berwarna kuning, dibawa dan diamankan oleh aparat kepolisian yang berpakaian preman.
Massa rupanya ada yang berusaha untuk menarik pemuda berkaos kuning tersebut, sehingga polisi kembali memperingatkan massa untuk mundur.
Menjelang maghrib, ketika keadaan sudah kondusif, seorang pemuda diduga provokator tampak diamankan polisi berpakaian preman. Pemuda tersebut terlihat dibawa ke sebuah kendaraan taktis milik polisi.