SITARO, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sitaro selesai menetapkan rekapitulasi jumlah daftar pemilih tetap, pada Pilkada Serentak 2020 Provinsi Sulawesi Utara.
Sesuai data, jumlah DPT tahun 2020 menurun dibanding Pemilu 2019 lalu.
Untuk pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara tahun 2020, KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro, menetapkan sebanyak 52.710 pemilih, yang terbagi pada sepuluh Kecamatan di Sitaro.
Untuk jumlah DPT tahun ini, menurun jika dibandingkan pada Pemilu 2019 lalu.
Sesuai data KPU Sitaro, sebelumnya jumlah DPT tahun 2019, berada di angka 53.601 pemilih.
Menurut ketua KPU Sitaro, jumlah ini sudah sesuai, hasil pencocokan dan penelitian data pemilih, dan selanjutnya di plenokan.
Menurunnya jumlah dpt, diketahui akibat dari beberapa faktor, diantaranya warga pindah domisili, pemilih yang lulus tni dan polri, serta warga yang meninggal dunia.
Untuk Pilkada serentak ini, KPU juga menetapkan sebanyak 188 TPS, yang terbagi di 83 desa dan 10 kelurahan di Sitaro.
Sementara itu, saat ini KPU masih dalam tahapan penyampaian jumlah DPT kepada Petugas Panitia Pemungutan Suara, dan selanjutnya mulai tanggal 28 Oktober hingga 6 Desember dari petugas PPS menyampaikan jumlah DPT kepada masyarakat.
Jufri Kasumbala, Kompas Tv Sitaro Sulawesi Utara.
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara