KOMPAS.TV - Tim Gabungan TNI-Polri menangkap oknum polisi berinisial JH yang membawa 2 pucuk senjata laras panjang ilegal.
Oknum polisi ini ditangkap di Bandara Nabire pada Kamis siang (22/10/2020).
Menurut rencana 2 pucuk senjata tersebut akan dijual ke Kelompok Kriminal Bersenjata di Intan Jaya.
Tim Gabungan TNI-Polri menangkap 1 oknum polisi berinisial j-h di bandara Nabire pada kamis siang.
JH ditangkap karena membawa 2 pucuk senjata laras panjang dari jakarta tanpa disertai dokumen lengkap.
Menurut rencana 2 pucuk senjata jenis senapan serbu M-16 dan M-4 ini akan dibawa ke Intan Jaya untuk dijual ke Kelompok Kriminal Bersenjata.