Dari hasil penyelidikan, Mabes Polri menyebut senjata yang digunakan kelompok bersenjata di Papua berasal dari pasal gelap dengan pemasok asal Papua Nugini dan Filipina serta senjata rampasan dari petugas di Papua.
PNG menjual senjata melalui perbatasan darat Papua, sementara Filipina melalui jalur laut.
Sedikitnya 25 pucuk senjata beragam merek dimiliki kelompok bersenjata. Yang paling banyak adalah jenis laras panjang.