JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Penasehat Advokasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Abdullah Al Kahfi dan anggota lainnya menyambangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta Pusat, Selasa (27/10/20) siang.
Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta bantuan Komnas HAM terkait dugaan adanya pelanggaran HAM dalam penangkapan beberapa tokoh dan simpatisan KAMI.
Ketua Penasehat Advokasi KAMI menilai penangkapan terhadap Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani dan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, terlalu berlebihan dan diperlakukan seperti teroris.
"Proses penangkapan itu seperti yang kami beritahukan bahwa ini kan bukan teroris dan ini bukan narkoba. Ini hanya hoax," ujar Abdullah.
Abdullah mencontohkan penangkapan salah satu tokoh KAMI yaitu Anton Permana, yang menurutnya tidak wajar. Abdullah juga menyebutkan bahwa petugas sampai ada yang terluka karena meloncati pagar rumahnya yang tinggi.
"Rumahnya pagarnya dinaikin, tinggi pagarnya itu. Bahkan ada yang berdarah penangkapnya itu. Kemudian CCTV dipotong. Kalo toh ini wajar kenapa harus dipotong?," tegas Abdullah.