PAREPARE, KOMPAS.TV Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus viralnya video asusila remaja di Parepare, Sulawesi Selatan. Pacar korban telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Pemuda ini terbukti merekam dan menyebar luaskan video korban.
Tak hanya menetapkan tersangka pacar korban, polisi juga memeriksa tiga orang teman tersangka.
Selain tersangka dan temannya, kedua orang tua tersangka juga diperiksa polisi.
"Pelaku di sini meminta dikirimkan video tersebut melalui HP temannya. Untuk sementara ini berdasarkan keterangan dari pelaku sendiri, yang menyebarluaskan ini adalah temannya," kata AKP Asian Sihombing, Kasat Reskrim Polres Parepare.
Sebelumnya, video asusila remaja di Parepare viral di media social dan menjadi perbincangan warga.
Warga Parepare sangat menyayangkan video itu bisa menyebar di media sosial.
Pelaku, baik pembuat dan penyebar video syur ini terancam hukuman berat.