JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mempertanyakan isu adanya ajakan rekonsiliasi antara pemerintah dengan Habib Rizieq Shihab.
Hal ini Moeldoko sampaikan merespons wacana rekonsiliasi yang dilempar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, yang mensyaratkan penghentian kriminalisasi ulama.
"Sebenarnya tidak ada lah istilah kriminalisasi ulama, itu nggak ada. Kita nggak mengenal itu istilah itu. Dan kita tidak mau ulama dikriminalisasi. Negara itu melindungi segenap bangsa, itu tugas negara," kata Moeldoko di Kantor KSP, Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Terkait wacana rekonsiliasi, Moeldoko menganggap, sebenarnya tak ada masalah di antara pemerintah dan Rizieq Shihab. Sejak awal, pemerintah pun tak pernah melarang pimpinan FPI itu untuk pulang ke Tanah Air. Justru, saat Rizieq tiba di Indonesia, aparat keamanan diwanti-wanti untuk mengawal dengan baik dan tak mengganggu.
"Kita nggak ada masalah. Dari awal kita katakan Pak Habib Rizieq mau pulang ya pulang-pulang saja, wong pergi-pergi sendiri, pulang-pulang silakan. Nggak ada masalah," kata Moeldoko.
"Aparat keamanan justru kita wanti-wanti, kawal dengan baik, jangan diganggu walaupun mereka sendiri yang menganggu, menganggu jalan maksudnya, menganggu publik, kan begitu," tuturnya.
Oleh karenanya, Moeldoko justru kebingungan jika ada wacana rekonsiliasi. Sebab, menurut dia, tak ada yang perlu direkonsiliasi antara pemerintah dengan Rizieq Shihab.
"Jadi menurut saya istilah rekonsiliasi itu, apanya yang direkonsiliasi? Asal kita semuanya baik-baik bekerja nggak ada masalah kok. Kita bukan pada posisi apakah itu, enggak, posisinya baik-baik aja kok sebenernya," tandas Moeldoko.