JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana melakukan rekonsiliasi baik dengan pihak Rizieq Shihab maupun FPI.
Menurut Mahfud penolakan rekonsiliasi bukan tanpa alasan.
Mahfud MD mengatakan dirinya telah berniat melakukan dialog dengan pihak Rizieq sebelumnya, tepatnya saat kepulangan Rizieq itu ke Indonesia pada November lalu.
Namun syarat rekonsiliasi yang diajukan Rizieq dinilai tidak patut.
Hal ini membuat pemerintah enggan untuk memulai rencana rekonsiliasi itu.
"Sebenarnya malam sebelum MRS mendarat, tanggal 9 November 2020 jam 19.00, saya mengundang tim hukum MRS (Sugito dan Ari). Saya ngajak diatur silaturrahim di tempat netral utk berdialog dengan MRS utk menjaga negara dan umat bersama-sama demi kebaikan rakyat dan umat. Tp apa jawabnya? Hari pertama dia berpidato lantang mau rekonsiliasi dengan syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dengan nama nama TTT. Loh, belum silaturrahim sudah minta syarat tinggi. Maka saya tegaskan, pemerintah tak berencana rekonsiliasi dengan MRS," tulis Mahfud MD melalui akun Twitternya.