JAKARTA, KOMPAS.TV Gubernur DKI Jakarta menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11).
Pemeriksaannya ini berkaitan dengan kapasitasnya sebagai pemimpin DKI Jakarta, yang bertanggung jawab atas kerumunan yang disebabkan oleh pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, di tengah pandemi Covid-19.
"Alhamdulilah saya tadi sudah selesai memenuhi undangan untuk memenuhi klarifikasi. Prosesnya berjalan dengan baik", ungkap Anies saat keluar dari Polda Metro Jaya (17/11).
Selama pemeriksaan, Anies dihujani dengan 33 pertanyaan dari penyidik. Jawaban yang ia berikan telah dijadikan laporan sepanjang 23 halaman.
"Kemudian ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan, menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada. Tidak ditambah dan tidak dikurangi", tambahnya.
Meski demikian, Mantan Menteri Pendidikan ini menolak untuk memberikan keterangan lebih detail terkait pertanyaan tersebut.
Ia menyerahkan kewenangan untuk menjawab tersebut kepada Polda Metro Jaya.
"Adapun detil, isi, pertanyaan klarifikasi dll biar nanti biar menjadi pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan sesuai dengan kebutuhan", tambahnya.