Wali Kota Cimahi Sah Tersangka, Bantah Terima Suap

KompasTV 2020-11-28

Views 708

JAKARTA, KOMPAS.TV Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priyatna sah jadi tersangka atas dugaan penerima suap dari izin pembangunan rumah sakit Kasih Bunda.

Ajay diduga menerima suap Rp 1,6 miliar dari commitment fee yang dijanjikan sebesar Rp3,2 miliar.

Namun hal ini dibantahnya usai keluar dari gedung KPK, Sabtu (28/11/2020).

Berikut pernyataan Ajay usai diperiksa KPK, dan keluar mengenakan baju tersangka.

"Pertama saya mohon maaf. Saya perlu luruskan sedikit. Jadi ini bukan masalah perizinan, saya tidak disuap soal perizinan. Yang pasti kejadiannya teman-teman saya ini membangun, jadi memenangkan tender rumah sakit swasta. Jadi ini semata-mata ketidaktahuan saya. Saya pikir tidak masuk pasal apa-apa karena ini proyek swasta, karena saya dulu di swasta, tidak mungkin di Cimahi suap perizinan Rp 3,2 miliar, itu sisa tagihan rumah sakit. Tidak ada perjanjian fee. Namun di internal kami memang membagi hasil,"ujar Ajay, Sabtu (28/11/2020).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan transaksi pidana suap terjadi dimulai pada 2019 Rumah Sakit Umum Kasih Bunda melakukan pembangunan penambahan gedung.


Share This Video


Download

  
Report form