VIVA – Ketua KPK dalam keterangan persnya menjelaskan peran serta Menteri Sosial Juliari Batubara dalam kasus dugaan suap atas bantuan sosial virus corona. 5 tersangka adalah Menteri Sosial Juliari Batubara, 2 pejabat pembuat komitmen Kementerian Sosial dan 2 tersangka lainnya dari pihak swasta sebagai pemberi. KPK juga mengamankan barang bukti uang senilai 14,5 miliar rupiah.