JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial menyatakan siap bekerja sama dan memberikan akses informasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana bansos Covid-19, yang menjerat Menteri Juliari Batubara.
"Kami akan bekerja sama dan membuka akses penuh terhadap informasi yang diperlukan (KPK), guna proses hukum yang sedang berjalan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras dalam konferensi pers di kantor Kementerian Sosial, Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (6/12/2020).
Sikap ini, kata Hartono, merupakan bentuk keseriusan dan dukungan penuh Kementerian Sosial dalam upaya untuk pemberantasan korupsi.
Diketahui, pada Sabtu (5/12/2020) dini hari, KPK melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam orang di berbagai tempat di Jakarta.
Dalam OTT tersebut KPK mengamankan MJS selaku pejabat pembuat komitmen Kementerian Sosial, WG selaku Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama, SN selaku sekretaris di Kementerian Sosial, serta tiga orang swasta lain AIM, HS, dan SJY.
OTT terhadap enam orang ini terkait pengadaan paket sembako bansos Covid-19 di Kementerian Sosial.