KOMPAS.TV - Video berisi berita bohong, suap terhadap jaksa dalam sidang Rizieq Shihab, diawali dengan gambar penangkapan jaksa dengan narasi berisi pengakuan jaksa yang menerima suap dalam sidang Rizieq Shihab.
Padahal, video ini merupakan peristiwa penangkapan jaksa berinsial AF, terkait kasus suap dalam penanganan tindak pidana korupsi penjualan tanah desa, di Sumenep, Jawa Timur pada 2016 lalu.
Menyikapi video itu, Menko Polhukam Mahfud MD, lewat akun twitternya, meluruskan informasi tak benar yang beredar.
Mahfud juga menilai bahwa penyebar berita bohong ini perlu diusut.
Kejaksaan Agung juga telah membantah isi video berisi berita bohong soal jaksa terima suap di sidang Rizieq Shihab itu.
Dalam pernyataan tertulisnya yang diterima KompasTV. Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer mengatakan, "Kejaksaaan Agung menegaskan bahwa informasi dalam video tersebut adalah tidak benar atau hoax. Kami juga meminta masyarakat untuk tidak menyebar-luaskan video tersebut, serta tidak mudah percaya dan terprovokasi dengan berita bohong, atau hoax sebagaimana video yang sedang beredar saat ini."
Sementara, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Azis Yanuar yang juga muncul dalam video tersebut mengatakan tidak ingin mengomentari pernyataaan Kejaksaan Agung itu.