JAKARTA, KOMPAS .TV - Pilkada serentak 9 Desember 2020, jadi pesta demokrasi pertama yang digelar di tengah pandemi.
Persiapan dan pelaksanaan Pilkada dihadapi dengan perasaan harap-harap cemas. Kecemasan ini terutama dirasakan oleh para pemilih yang harus datang ke TPS, juga para petugas KPPS.
Pelaksanaan Pilkada di masa pandemi, akhirnya tuntas dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Sebelumnya, rencana pilkada serentak ini menuai protes yang meluas di kalangan masyarakat. Setelah Pilkada serentak dilaksanakan 9 desember lalu, apa evaluasi pemerintah terhadap jalannya pilkada?
Dengan pertimbangan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak di beberapa provinsi dan kabupaten/kota, Pemerintah menetapkan hari pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur.
#RosiKompasTV #Pilkada2020 #PilkadaSerentak