JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan pernyataan terkait rekonstruksi insiden tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di Kilometer 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, pada pekan lalu.
Kabareskrim menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/12/20).
Komjen Listyo Sigit menyebutkan bahwa rekonstruksi merupakan bagian dari proses penyidikan dan belum selesai sampai disitu.
"Rekonstruksi yang kita lakukan tadi malam itu adalah bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Artinya rekonstruksi belum merupakan hasil final," ujar Listyo.
Listyo juga menambahkan bahwa Polri terbuka dan akan mengakomodir temuan-temuan baru terkait insiden tersebut.
"Apabila ada temuan-temuan baru terkait tambahan-tambahan keterangan, informasi, saksi, maupun bukti-bukti yang lain tentunya tidak menutup kemungkinan bisa dilanjutkan rekonstruksi lanjutan," tutur Kabareskrim.