Presiden Jokowi Pilih Komjen Listyo Sigit Pimpin Polisi - Opini Budiman

KompasTV 2021-01-16

Views 2K

JAKARTA, KOMPAS.TV - Teka-teki siapa Kapolri pilihan Presiden Jokowi terjawab sudah. Hari Rabu, 13 Januari 2021 Menteri Sekretaris Negara Pratikno mendatangi DPR dan menyerahkan surat presiden soal calon Kapolri pengganti Kapolri Idham Azis yang akan pensiun akhir Januari 2021.

Presiden Jokowi mengusulkan Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Komjen Listyo adalah lulusan Akademi Kepolsian tahun 1991 dan masih berusia 51 tahun. Secara teoritis UU Polri menetapkan masa pensiun anggota Polri hingga 58 tahun.

Nama Listyo Prabowo adalah salah satu di antara lima nama calon Kapolri yang diusulkan Komisi Kepolisian Nasional. Sebelum nama Listyo diajukan ke DPR, namanya sudah banyak disebut-sebut dan dipasarkan sejumlah media online dengan mengutip sumber. Menko polhukman Mahfud MD menyebut nama calon Kapolri yang disebut-sebut media masih spekulasi.

Listyo meloncati sejumlah seniornya di Mabes Polri yang berpangkat Komisaris Jenderal, yang rata-rata merupakan angkatan akpol 1988-1989. Listyo dikenal dekat dengan Presiden Jokowi karena pernah menjadi ajudan Presiden Jokowi dan pernah juga bertugas sebagai Kapolres Solo.

Loncatan angkatan pernah terjadi saat Presiden Jokowi menunjuk Tito Karnavian sebagai Kapolri.

Nama Listyo muncul ke permukaan setelah dia menyelesaikan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan dan kasus Djoko Tjandra.

Tantangan Komjen Listyo sebagai calon Kapolri tidaklah ringan. Sebagai junior kemampuan dirinya diuji untuk mengonsolidasikan organisasi kepolisian.

Komjen Listyo dituntut mampu menjadikan orgnisasi kepolisian ini lebih bersih. Bersih-bersih organisasi kepolisian dan punya komitmen besar untuk memberantas korupsi.

Menjadikan Polri yang profesional humanis dan menghormati hak asasi manusia dan mengawal demokrasi adalah tantangan tersendiri. Adanya kesan Polri sebagai alat kekuasaan harus sedikit banyak ditepis. Sebagai aparat penegak hukum Polri pun harus menghormati hukum.

Share This Video


Download

  
Report form