Sidoarjo, KompasTV Jawa Timur - Untuk mengantisipasi adanya peningkatan penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo, pada libur Natal 2020, dan Tahun Baru 2021. Pihak Forkopimda Sidoarjo, mulai pekan depan akan kembali berlakukan jam malam, hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Tercatat, dalam sepekan belakangan ini, penyebaran Covid-19, di Kabupaten Sidoarjo, terbilang semakin meningkat. Padahal saat ini, Sidoarjo tengah berada di zona oranye, penyebaran Covid-19.
Untuk tetap berada di zona oranye, penyebaran Covid-19, pihak Forkopimda tengah gencar melakukan razia protokol kesehatan, di seluruh kawasan.
Bahkan, mulai pekan depan, pihak Forkopimda akan kembali memberlakukan jam malam.
Keputusan untuk memberlakukan kembali melakukan pembatasan kegiatan warga, pada malam hari ini, selain untuk menekan penyebaran Covid-19, juga mengantisipasi penyebaran Covid-19, pada libur panjang Natal 2020, dan liburan Tahun Baru 2021.
Pihak Forkopimda Sidoarjo, melalui Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji, menyatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan warga, pada malam hari ini nantinya akan berlangsung hingga batas waktu yang masih belum ditentukan.
Batas waktu pemberlakuan ini nantinya tergantung dengan keberhasilan penekanan jumlah penyebaran Covid-19, di kabupaten Sidoarjo.
#Sidoarjo #Jatim #Covid19 #jam #malam #Natal #Tahun #Baru #Libur #Momen #Nataru
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter : https://twitter.com/kompastvjatim