KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Bogor akan memberlakukan wajib vaksin bagi wisatawan yang masuk ke Kota Bogor pada libur Natal dan Tahun Baru, mengikuti rencana pemberlakuan PPKM level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru.
Menjelang momen Natal dan Tahun Baru, sejumlah langkah antisipasi dipersiapkan Pemerintah Kota Bogor untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus covid-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru.
Salah satunya yaitu menerapkan wajib vaksin covid-19 bagi pengunjung di seluruh lokasi wisata di Kota Bogor.
Terlebih, Kota Bogor akan menggelar Kongres Kota Pusaka Indonesia sekaligus peluncuran Ibu Kota Kebudayaan pada awal Desember yang akan mendatangkan banyak pengunjung dari berbagai daerah.
Baca Juga Libur Nataru, Wali Kota Bogor Akan Berlakukan Wajib Vaksin bagi Wisatawan di https://www.kompas.tv/article/236382/libur-nataru-wali-kota-bogor-akan-berlakukan-wajib-vaksin-bagi-wisatawan
Event ini akan dijadikan sebagai persiapan penerapan protokol kesehatan serta penerapan PPKM level 3 jelang Natal dan Tahun Baru.
Satgas gabungan dari Kepolisian Polresta Bogor, Satpol PP dan Dishub Kota Bogor pagi ini gelar apel pagi jelang pelaksanaan wajib vaksin di jalur sistem satu arah kawasan wisata Bogor.
Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/236405/ppkm-level-3-natal-dan-tahun-baru-pemkot-bogor-antisipasi-lonjakan-kasus-covid-19