BANDUNG. KOMPAS. TV - Polisi membubarkan kegiatan komunitas sepeda motor di rest area 72, lembang minggu. Cara ini dilakukan polisi karena kegiatan melanggar protokol kesehatan.
Kegiatan komunitas sepeda motor di rest area 72 lembang, terpaksa dibubarkan jajaran polsek lembang dan satlantas polres cimahi.
Selain dianggap melanggar protokol kesehatan dan maklumat kapolri, ratusan anggota komunitas sepeda motor ini menyebabkan kemacetan lalulintas.
Menurut keterangan polisi, pembubaran ini bukanlkah kali pertama. Komunitas yang mayoritas menggunakan motor sport dengan kenalpot bising ini sering dibubarkan, namun tidak membuat mereka jera.
Untuk Lebih Tahu Berita Terupdate SeputarJawa Barat, Bisa Klink Link di Bawah
IG: https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube: https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter: https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook: https://www.Facebook.com/kompastvjabar/