Pandemi COVID-19 hingga saat ini masih melanda dunia dan Indonesia. Hampir seluruh daerah hingga pelosokĀ terkena dampak virus korona ini.
Tidak hanya berimbas pada sektor kesehatan, pandemi ini juga membawa pengaruh besar pada sektor sosial dan terutama ekonomi.
Pemerintah mewujudkan negara hadir untuk melindungi dan memberikan rasa aman pada warga antara lain dengan Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui Kementerian Sosial.
BST merupakan bentuk jaring pengaman sosial kepada masyarakat kurang mampu untuk mengatasi krisis sosial dan ekonomi pada masa pandemi COVID-19.
Kementerian Sosial menggandeng PT Pos Indonesia sebagai salah satu penyalur Bantuan Sosial Tunai (BST).
Tahun 2020 PT Pos sudah berhasil menyalurkan bantuan tunai sebesar 97,14 persen.
Pos Indonesia yang mengusung moto: bersatu dan bangkit berusaha mencapai penyaluran yang sempurna 100 persen sesuai target dari Kementerian Sosial.
Di tahun 2021 ini pemerintah kembali mempercayakan PT Pos Indonesia untuk melanjutkan penyaluran program BST yang akan dilaksanakan di awal Januari 2021.
Kesiapan Pos Indonesia dalam Penyaluran BST 2021