Angka Corona Indonesia Dinilai Tak Terkendali, Ini Penjelasan Ketua KPC-PEN

KompasTV 2021-01-08

Views 1.4K

KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo kembali menyinggung perihal lockdown di sejumlah negara.

Jokowi mengatakan, Indonesia cukup beruntung karena lockdown tidak dilakukan.

Hal itu disampaikan Jokowi saat bertemu dengan para pedagang, dalam acara pemberian bantuan modal kerja di istana Kepresidenan Bogor,Jawa Barat.

Jokowi mengatakan di Indonesia meski aktivitas dibatasi, kegiatan usaha masih berjalan.

Untuk mengatasi peningkatan kasus corona, khususnya di Jawa Bali, pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat tanggal 11 sampai 25 Januari.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto menegaskan kebijakan ini bukanlah karantina wilayah atau lockdown, melainkan hanya pembatasan mobilitas warga yang lebih diperketat. Dengan kata lain, PPKM lebih ketat dibanding PSBB.

Selain itu, Airlangga juga menekankan jangan membandingkan angka corona Indonesia dengan negara kecil karena tidak akan sama antara luas wilayah dan jumlah penduduk nya.

Seperti diketahui pemerintah sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menyatakan akan melakukan evaluasi harian-mingguan PPKM.

Kebijakan ini, sebagai langkah meminimalisasi interaksi sosial, sambil meningkatkan fasilitas kesehatan di setiap daerah.

Sementara, jika ditemukan klaster baru, akan ada pengetatan aturan seperti penerapan bekerja dari rumah 100 persen untuk kalangan perkantoran dan tidak adanya opsi makan di tempat di setiap tempat makan.

Pemprov DKI Jakarta menyambut baik pembatasan yang akan dilakukan pemerintah pusat, mulai 11 sampai 25 januari 2021.

Wakil Gubernur DKI, Riza Patria berharap kebijakan PSBB di DKI Jakarta dapat dilaksanakan beriringan dengan daerah lain.

Pemprov DKI Jakarta ingin adanya keseragaman dalam periode 14 hari pelaksanaan PSBB antara pemerintah pusat dan provinsi agar dapat memudahkan penerapan pelaksanaan PSBB.

Share This Video


Download

  
Report form