KUPANG, KOMPAS.TV - Aparat Satuan Lalulinntas (Satlantas) Polres Sikka mengamankan sebuah truk ekspedisi asal Jawa Tengah bermuatan perabotan rumah tangga. Truk tersebut diamankan karena ikut memuat 20 unit motor bodong alias tanpa dokumen resmi.
Motor-motor berplat luar Kabupaten Sikka itu langsung diamankan di halaman Mapolres Sikka guna diperiksa lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 16 motor tanpa dokumen, sementara 4 unit sepeda motor lainnya dilengkapi dengan BPKB.
Menurut keterangan sopir ekspedisi, dirinya tidak mengetahui adanya motor-motor yang ikut dimuat bersama barang lainnya. Pasalnya, barang-barang yang dibawa sudah dimuat terlebih dahulu oleh pemilik mobil ekspedisi.
Sementara itu, Kapolres Sikka, AKBP Sajimin mengungkapkan, ke-20 unit motor itu dibawa dari Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta. Saat ini pihaknya juga masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan puluhan motor tersebut.
Hingga saat ini ke-20 sepeda motor itu masih diamankan di Mapolres Sikka. Diduga puluhan sepeda motor tersebut akan diperjualbelikan di Kabupaten Sikka dan sekitarnya.
#motorbodong #motortanpadokumen #polressikka