PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polrestabes Palembang kembali melakukan pemecatan untuk 4 aggotanya yang terbukti menggunakan narkoba.
Sebelumnnya polrestabes palembang sudah memecat 9 anggotanya karena kasus yang sama.
Kali ini Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat, atau PTDH, anggota Polisi dari Polrestabes Palembang dilakukan di lapangan Mapolrestabes Palembang.
4 anggota Polisi dari Polrestabes Palembang dipecat karena terbukti menggunakan narkoba. Prosesi pemecatan oknum anggota Polisi itu dengan menghadirkan foto anggota yang dipecat dalam upacara tersebut.
Kapolrestabes Palembang yang memimpin langsung upacara PTDH mengaku kecewa dengan kondisi tersebut, namun tindakan tegas untuk anggotanya yang melanggar Kode Etik dan Hukum tetap harus dilakukan, untuk menjaga keseimbangan lembaga dan memelihara motivasi anggota lainnya yang bekerja baik.
Tindakan tegas ini diambil sebagai pembelajaran dan sarana introspeksi agar pengawasan serta pengendalian Kepala Satuan Kerja untuk ditingkatkan sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan anggota Polisi Polrestabes Palembang.
#Polrestabes #Palembang #PTDH