PALEMBANG, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang, menggelar bakti sosial, dengan menyalurkan kebutuhan pokok, pada warga yang terdampak Covid-19.
Penyaluran sembako juga dibarengi dengan sosialisasi untuk meminimalisir tindak kejahatan yang dipicu masalah ekonomi.
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang, menyalurkan sembako pada warga di kawasan 12 Ulu Palembang, yang terdampak ekonominya karena Pandemi Covid-19.
50 paket bantuan sembako disalurkan langsung ke rumah warga, untuk meringkan beban warga di lokasi tersebut, yang terdampak ekonominya karena pandemi.
Selain sembako, polisi juga membagikan masker dan terus meminta warga tetap memathui protokol kesehatan dalam melakukan aktivitasnya.
Aksi sosial Polisi juga sebagai sosialisasi meminimalisir kejahatan, yang ditimbulkan karena masalah ekonomi.
Rencannya bakti sosial serupa akan terus dilakukan Satreskrim Polrestabes Palembang selain tugas utamanya sebagai Polisi.
#BaktiSosial #Polisi #PolrestabesPalembang