Mantan suami Jenita Janet, Alief Hedy Nurmaulid berencana mendatangkan tiga saksi dalam sidang lanjutan gugatan harta gono- gini yang bakal digelar di Pengadilan Agama Bekasi Jawa Barat.
Seperti diketahui, Alief menggugat harta gono-gini setelah resmi bercerai dari Jenita Janet. Dalam gugatannya, Alief meminta harta yang kini dikuasai sang mantan untuk dibagi dua.
Artikel Terkait:
https://www.suara.com/entertainment/2020/12/09/151733/sidang-harta-gono-gini-mantan-suami-jenita-janet-bakal-hadirkan-3-saksi
https://www.suara.com/entertainment/2020/12/09/173223/kasus-penggelapan-mantan-suami-jenita-janet-akan-diperiksa-polisi
Beberapa harta tersebut antara lain sebuah rumah di Gading Serpong, rumah di Jatirahayu, satu unit apartemen di Pasteur, Bandung.
Ada juga satu unit mobil Toyota Alphard, Honda Civic, dan lainnya. Selengkapnya dalam video ini.
#JenitaJanet #PerceraianArtis
Video Editor: Dewi Yuliantini
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom