JAKARTA, KOMPAS.TV - Ribuan pedagang Pasar Tanah Abang yang sedang mengantre untuk daftar vaksin di Pasar Tanah Abang dibubarkan Tim Gugus Tugas Covid-19.
Dengan menggunakan alat pengeras suara, Satgas Covid-19 Kecamatan Tanah Abang membubarkan paksa antrean vaksinasi di lantai delapan, blok-A, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pembubaran dilakukan karena antrean vaksin telah menyalahi aturan protokol kesehatan.
Pedagang yang sudah antre selama 6 jam pun hanya bisa pasrah.
Vaksinasi yang memasuki hari ke-6 ini terpaksa dihentikan sementara lantaran menurut petugas menyalahi aturan prokes.
"Hari ini vaksinasi ke-6 tapi antreannya membludak dan nggak sesuai prokes. Kami satgas Covid-19 Kecamatan Tanah Abang mengimbau warga untuk kembali," kata Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan.
Proses vaksin berikutnya masih menunggu kabar PD Pasar Jaya.
Koordinasi dengan petugas vaksin segera dilakukan.
Pemprov DKI Jakarta menyatakan antrean vaksinasi di Pasar Tanah Abang menunjukkan tingginya animo masyarakat untuk vaksinansi Covid-19.
Terkait kerumunan yang terjadi, Pemprov DKI akan mengatur secara teknis agar bisa menerapkan 3M.
"Antrean akan diatur secara teknis ya, saya kira yang paling penting melaksanakan 3M," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria.