JAKARTA, KOMPAS.TV - Buntut membludaknya pengunjung Pasar Tanah Abang pada 1-2 Mei 2021, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat kebijakan jam penutupan Pasar Tanah Abang dibagi menjadi dua sesi.
Ada yang tutup pukul 16.00 WIB dan ada yang tutup pukul 17.00 WIB.
Hal ini untuk menghindari keluarnya pengunjung secara bersamaan dan kemudian menuju pada titik yang sama.
Sejauhmana kerumunan di Pasar Tanah Abang bisa berdampak pada penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta dan daerah-daerah penyangganya?
Apa yang harus dilakukan pemerintah agar kasus kerumunan dengan kendurnya protokol kesehatan tak terjadi kembali di pusat perbelanjaan lain?
Simak pembahasannya bersama Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander Ginting, serta Epidemiolog Universitas Indonesia, Iwan Ariawan.