GORONTALO, KOMPAS TV - Ratusan barang bukti hasil sitaan dari warga binaan lapas kelas II A Gorontalo dimusnahkan pada selasa siang 23 Februari 2021.
Barang bukti yang dimusnahkan ini berupa ponsel, charger dan barang tajam lainnya. Barang Butki tersebut dimusnakan dengan cara dihancurkan dan kemudian dibakar.
Kepala kantor wilayah hukum dan HAM Gorontalo Hantor Situmorang mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari penggeledahan yang dilakukan oleh petugas pada beberapa waktu lalu.
Hantor menjelaskan, ratusan ponsel bisa masuk ke dalam lapas Gorontalo karena, diselundupkan dimakanan yang diantar oleh pengunjung, serta diselundupkan melalui balik tembok lapas dengan cara dilemparkan ke dalam lapas. Menurut Hantor, penyulundupan ini terjadi karena lapas Gorontalo berada di tengah pemukiman penduduk.
Untuk mengantisipasi hal itu tidak terulang, pihaknya akan lebih memperketat pintu masuk di Lapas Gorontalo kepada setiap pengunjung.
#Barang Sitaan #Warga Binaan #Lapas Gorontalo #Gorontalo