SOLO, KOMPAS.TV - Kejaksaan mengamankan sejumlah unit bus yang diduga terkait dengan kasus korupsi Asabri. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, telah melaporkan sejumlah aset di wilayah Soloraya yang diduga terkait kasus ini.
Temuan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sudah dilaporkan ke Kejaksaan Agung. Ketiga menggelar jumpa pers di Solo, Jawa Tengah, MAKI memaparkan aset di wilayah Kabupaten Boyolali. Diantaranya tanah dan bangunan, serta sejumlah unit bus. Aset ini diduga terkait korupsi Asabri dan masih ada lagi di wilayah Soloraya.
MAKI juga memaparkan bagaimana aset tersebut dibeli. Uang dalam bentuk tunai dibawa dari Jakarta, kemudian dibelikan aset dan diatasnamakan orang lain. Total aset tersebut, bernilai minimal 50 Milyar rupiah.
Kejaksaan sendiri sudah mengamankan aset yang diduga terkait dengan kasus korupsi Asabri tersebut. Belasan unit bus diamankan dan dititipkan ke garasi salah satu perusahaan bus di Karanganyar. Namun Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengaku hanya membantu Kejaksaan Agung dalam mengamankan aset tersebut.
Diduga masih banyak aset-aset yang terkait korupsi Asabri di wilayah Soloraya. Ada yang berupa lahan, bangunan dan sejumlah jenis usaha. Sejumlah nama pengusaha juga turut terseret dan saat ini masih dalam tahap penyidikan Kejaksaan Agung.
#KejaksaanAgung #Asabri #Korupsi