Pemerintah resmi memasukkan pajak digital atau pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), termasuk di dalamnya Netflix dan Spotify sebesar 10%. Biaya berlangganan Netflix terendah saat ini dipungut sekitar Rp 50.000 per bulan. Nah ke depan, biayanya akab bertambah menjadi Rp 55.000 per bulan.