PANDEGLANG, KOMPAS.TV - Beragam jimat milik para pengikut aliran Hakekok Balakasuta disita polisi dari lokasi penangkapan mereka di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis.
Selanjutnya, beragam jimat menjadi bukti aliran Hakekok Balakasuta yang menyimpang, sesuai keputusan MUI Pandeglang yang akan membina para pengikut aliran sesat ini.
Sementara itu 16 pengikut aliran Hakekok diserahkan ke Pondok Pesantren Abuya Muhtadi di Cidahu.
Para pengikut aliran Hakekok Balakasuta ini dibina dan dibimbing kembali ke ajaran agama yang mereka anut sebelumnya.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.