JAKARTA, KOMPAS.TV - Publik kembali digegerkan dengan kemunculan aliran yang dianggap sesat dan menyimpang, yaitu aliran Hakekok Balakasuta, di Pandeglang, Banten.
Ada 16 orang pengikut aliran ini yang ditangkap saat menggelar ritual tidak lazim.
Lalu, seperti apa penanganan terhadap pengikut aliran Balakasuta ini?
Dan mengapa aliran-aliran menyimpang seperti ini masih ditemukan?
Kita membahasnya Bersama Bupati Pandeglang, Irna Narulita, serta Wasekjen Majelis Ulama Indonesia, Muhammad Ziyad.
Setelah menangkap 16 orang pengikut aliran Balakasuta di Pandeglang, Banten, polisi menyita sejumlah barang yang diyakini sebagai jimat saat menjalankan ritual.
Barang-barang ini disita polisi dari lokasi penangkapan mereka di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis.
Selanjutnya, beragam jimat menjadi bukti aliran balakasuta yang menyimpang, sesuai keputusan Majelis Ulama Indonesia Pandeglang.
Selanjutnya, 16 pengikut aliran Balakasuta diserahkan badan koordinasi pengawasan aliran kepercayaan masyarakat, Bakorpakem Pandeglang ke Pondok Pesantren Asuhan Abuya Muhtadi, di Cidahu.
Aliran yang dinyatakan menyimpang oleh MUI Pandeglang ini diharapkan tidak kembali muncul di tengah masyarakat.
Sebelumnya polisi menangkap 16 orang berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku resah, melihat ritual aliran Balakasuta .
Ritual yang dimaksud adalah perempuan dan laki-laki melakukan mandi bersama tanpa busana di penampungan air area kebun sawit.
16 orang ini kemudian sempat diamankan polisi.