TANGERANG, KOMPAS.TV - Aparat gabungan Pemerintah Kota Tangerang beserta personel TNI-Polri merobohkan tembok yang sempat menghalangi rumah warga di Kavling Brebes, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (17/3/2021).
Proses pembongkaran tembok sepanjang 300 meter tersebut dibantu dua alat berat serta dijaga ketat oleh aparat keamanan gabungan.
Hadiyanti selaku pemilik rumah yang sempat terhalang tembok, menyaksikan langsung proses pembongkaran melalui kamera CCTV di rumahnya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang sudah membantu dalam proses pembongkaran tembok.
"Mengucapkan terimakasih kepada Alloh SWT, anak-anak yang mendukung dari atas sampai bawah, dari stasiun TV dan pejabat sampai di atas berterima kasih. Ribu-ribu terima kasih telah membukakan pintu, ucap Hadiyanti.
Sementara itu, Hery Mulya Burhan selaku pihak ahli waris menyatakan belum diberi informasi mengenai pembongkaran tembok. Namun, pihaknya menyatakan tidak akan melawan aparat.
"Kami tidak mendapatkan informasi mengenai pembongkaran tersebut dengan bukti-bukti yang sah. Kami sangat menyayangkan itu.Tetapi untuk pelaksanaan pembongkaran kami tidak melawan, tidak melakukan perlawanan sama sekali," ujar Hery.
Video Editor: Lisa Nurjannah