MAKASSAR, KOMPAS.TV - Satuan narkoba polres pelabuhan makassar, mengungkap pengiriman narkoba jebnis sabu yang disita dari salah satu biro jasa pengiriman barang. Sabu asal medan ini rencananya akan di edarkan oleh empat pelaku di wilayah kota makassar.
Ke - empat pelaku diamankan beserta barang bukti empat sachet kosong, dan sendok yang digunakan untuk mengkonsumsi sabu, dijalan yos sudarso, makassar. Dari tangkapan ini, petugas melakukan pengembangan dan melihat percakapan dari handphone salah satu pelaku, tentang paket sabu yang tiba di salah satu biro jasa pengiriman barang. Setelah dicek, petugas mendapati satu paket sabu dua koma 657 gram, yang dibungkus kardus kecil. Dari hasil pemeriksaan, barang haram ini rencananya akan diedarkan di di kota makassar.
Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat undang-undang tentang narkotika, dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
#PENGEDARSABU
#POLRESPELABUHAN
#PEREDARANNARKOBA