NEW YORK, KOMPAS.TV - Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Rosan Roeslani menyatakan perusahaan tidak boleh mengkomersialisasikan vaksin gotong royong kepada para pekerja, karyawan dan keluarganya.
"Perusahaan tidak boleh komersialisasi, sama sekali tidak boleh ada pemotongan gaji, tidak boleh ada beban kepada para pekerja dan keluarga untuk mendapatkan vaksin," ujar Ketua KADIN Rosan Roeslani dalam acara komunitas WNI seluruh dunia World Vaccine Update pada Senin, 15 Maret 2021.
Rosan mengatakan Vaksin Gotong Royong harus diberikan secara gratis kepada para pekerja dan keluarganya.
Dalam program Vaksin Gotong Royong ini perusahaan membeli vaksin dari pemerintah melalui Bio Farma. Perusahaan membeli vaksin Covid-19 untuk para pekerja, pegawai dan keluarganya dan bersifat sukarela.
Dalam acara ini juga didiskusikan mengenai efektivitas dari Vaksin Covid-19 yang telah digunakan di berbagai negara. Serta ada pula cerita pengalaman dari beberapa WNI di sejumlah negara yang telah mengikuti vaksinasi Covid-19 salah satunya vaksin Johnson&Johnson.