KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara, terkait korupsi bansos covid-19.
Aa ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan.
Selain Aa Umbara, KPK juga menahan putranya yang juga jadi tersangka pada kasus yang sama.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi covid-19.
Aa Umbara diduga menerima suap 1 miliar rupiah terkait kasus ini.