Info Geledah Bocor dan Barang Bukti Kasus Suap Pajak Dibawa Kabur, ICW: Ini Dampak Revisi UU KPK

KompasTV 2021-04-13

Views 194

KOMPAS.TV - Terkait dengan dugaan barang bukti kasus suap pajak yang ditangani KPK dibawa kabur, Ketua KPK menyatakan KPK akan tetap mengusut pihak-pihak yang menghalangi pengusutan korupsi.

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, KPK terus melakukan upaya pengejaran barang bukti berupa berkas dan dokumen dari PT Jhonlin Baratama.

Firli Bahuri menjelaskan saat ini KPK tengah meminta keterangan sejumlah saksi sebagai tambahan bukti lain.

Sebelumnya, sejumlah dokumen di PT Jhonlin Baratama, di Kalimantan diduga dilarikan dengan menggunakan sebuah truk.

PT Jhonlin Baratama diduga terkait dengan penyidikan yang tengah dilakukan KPK dalam kasus korupsi ditjen pajak.

Sementara itu, Indonesia Coruption Watch (ICW) menganggap adanya kebocoran informasi rencana penggeledahan dugaan suap kasus pajak dianggap tak terlepas dari adanya revisi Undang-Undang KPK.

Sebelum Undang-Undang direvisi, penggeledahan tak memerlukan izin dari dewan pengawas.

ICW juga meminta KPK mengusut siapa pihak yang membocorkan informasi penggeledahan yang akan dilakukan KPK.


Share This Video


Download

  
Report form