VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 4 lokasi berbeda di Jakarta pada Rabu (28/4/2021) malam. Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.