JAYAPURA, KOMPAS.TV - Gubernur Papua, Lukas Enembe meminta kepada pemerintah pusat dan DPR RI untuk mengkaji ulang penyematan label teroris kepada kelompok kriminal bersenjata di Papua.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus pada Kamis (29/4).
Gubernur Lukas Enembe mengeluarkan tujuh poin pernyataan sikap diantaranya meminta Pemerintah Pusat dan DPR RI agar melakukan pengkajian kembali terkait penyematan label kkb sebagai organisasi teroris.
Selain itu, Gubernur meminta kepada pemerintah pusat untuk melakukan komunikasi dan konsultasi bersama Dewan Keamanan PBB sebelum pemberian status teroris terhadap KKB.
Menurutnya, pemberian label teroris kepada KKB akan memiliki dampak psikososial bagi warga Papua yang dan dikhawatirkan akan memunculkan stigmatisasi negatif yang baru bagi warga Papua yang berada di perantauan.
Gubernur juga mendorong aparat TNI-Polri untuk melakukan pemetaan kekuatan KKB yang melingkupi persebaran wilayahnya, jumlah orang dan ciri-ciri khusus yang menggambarkan tubuh organisasi tersebut sehingga kedepan tidak terjadi lagi peristiwa salah tembak dan salah tangkap yang menyasar penduduk sipil Papua.
Gubernur Lukas Enembe juga menegaskan bahwa rakyat papua akan tetap dan selalu setia kepada NKRI sehingga pihaknya menginginkan agar pendekatan keamanan di Papua dilakukan lebih humanis dan mengedepankan pertukaran kata dan gagasan bukan pertukaran peluru.
Sebelumnya, Penetapan kelompok kriminal bersenjata sebagai organisasi teroris oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia Mahfud MD.
Video Editor: Faqih