- Ratusan warga menduduki paksa sebuah lahan tambang emas yang diperkirakan milik pribadi.
Lahan kawasan tambang emas tersebut, masih dalam keadaan sengketa, namun PT MMS-TTN telah melakukan eksploitasi terhadap tambang tersebut.
Warga menganggap bahwa pihak perusahaan telah merampas tanah mereka, serta tidak menghiraukan pemilik lahan.
Sebelumnya, pemilik lahan telah menjelaskan bahwa tanah kawasan tambang emas ini sedang dalam sengketa, oleh karena itu pemilik lahan meminta untuk menghentikan pengerukan material emas di lahan tersebut.
Kejadian tepatnya berada di Desa Pinasungkulan, kota Bitung, Sulawesi Utara.
Aparat kepolisian beserta pihak keamanan telah berusaha untuk menghalangi niat warga yang ingin masuk ke kawasan tambang emas.
Sebelumnya, pihak kuasa hukum warga beserta petugas keamanan juga sudah melakukan dialog, namun tidak memperoleh titik temu.
Akhirnya, warga berhasil masuk dan memasang baliho bertuliskan kepemilikan atas tanah tersebut.
Tidak hanya itu saja, warga juga memasang tenda tepat di tengah-tengah kawasan tambang tersebut.
Video editor: Faqih F