Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polisi Sita 310 Kilogram Sabu Siap Edar di Jakarta

KompasTV 2021-05-11

Views 1

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Jakarta Pusat menggagalkan penyeludupan 310 kilogram sabu yang akan diedarkan di Jakarta.

Sabtu 8 Mei lalu, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua orang di Desa Rawa Kalong, Gunung Sindur, Jawa Barat.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran pun merilis pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu seberat 310 kilogram.

Irjen Fadil menjelaskan kedua tersangka berinisial NR dan HK ditangkap di Desa Rawa Kalong, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (8/5/2021) malam.

Keduanya disergap saat mengendarai mobil Daihatsu GrandMax bernopol B-9418-CCD.

"Kedua tersangka sudah dicurigai melakukan beberapa kali transaksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan kelompok ini, dua tersangka berserta jaringannya ini di dalam pengawasan dan penyelidikan tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat," jelas Irjen Fadil Imran kepada wartawan saat jumpa pers di Hotel N1 di Jl KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (11/5).

Sebelumnya, kedua tersangka sudah diawasi sebelumnya dan dicurigai beberapa kali bertransaksi narkoba. Mobil yang mereka tumpangi pun digeledah polisi.

Saat digeledah, di dalam mobil ditemukan barang bukti beberapa karung berisi kemasan paket. Dua orang yang kemudian jadi tersangka, menjawab paket itu sekitar 300 kilogram sabu.

Dua tersangka diketahui berdomisili Jakarta dan bertugas mengirimkan paket kepada seseorang di Gunung Sindur.

Diduga jaringan ini dikendalikan antar-negara dari Timur Tengah yakni Iran.

Kemudian didistribusi oleh sindikat Narkotika Nigeria untuk diedarkan di Indonesia.

Share This Video


Download

  
Report form