Surabaya, KompasTV Jawa Timur. - Satreskrim Polrestabes Surabaya, menetapkan tersangka pelaku penganiayaan terhadap asisten rumah tangga.
Fairus Firdaus majikan pelaku kekerasan terhadap asisten rumah tangga, yang dianiaya dan dipaksa memakan kotoran kucing, akhirnya ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka yang berprofesi sebagai advokat tersebut, tak bisa mengelak saat sejumlah saksi menyerahkan barang bukti, disertai hasil visum et repertum yang telah diterima oleh polisi.
Korban mengalami kekerasan fisik diantaranya disetrika di bagian lengan dan punggungnya, serta sejumlah kekerasan fisik sehingga membuat korban mengalami lumpuh dan saat ini dirawat secara intensif di safe house Liponsos Pemerintah Kota Surabaya.
#surabaya #jatim #art #pembantu #penganiayaan #liponsos
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter :https://twitter.com/kompastvjatim