MALANG-KOMPAS.TV-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang menyerahkan uang bantuan untuk pelunasan hutang guru TK yang terjerat pinjaman online.
Penyerahan uang bantuan dilakukan di kantor Baznas Kota Malang, Jumat (21/05/2021).
Bantuan uang tunai senilai Rp 26.200.000 diserahkan pada S, kemudian dikelola oleh kuasa hukum S.
"Saya sangat menyesal masuk dalam jebakan pinjol ini. Saya mohon maaf, saya berjanji tidak akan mengulangi lagi, saya juga mengingatkan kepada seluruh warga Kota Malang jangan sekali kali masuk dalam jebakan pinjol, karena akan menyengsarakan diri kita sendiri" kata S, usai menerima uang bantuan.
Ketua Baznas Kota Malang Sulaiman menyampaikan bahwa kasus S menjadi pelajaran berharga bagi seluruh warga Kota Malang.
Sulaiman menyebut setelah uang bantuan ini diserahkan, bukti pelunasan hutang akan diserahkan oleh kuasa hukum pada Baznas Kota Malang.
" Nanti beliau melaporkan secara detail dan mengklarifikasi pinjol legal ataupun ilegal, satu atau dua hari utk dilaporkan kami sampai selesai. Jika ada sisanya, utk menopang kehidupan keluarga" terang Sulaiman.
Sebelumnya kasus S menjadi perhatian publik. Karena selain diteror 24 debt collector pinjaman online, S juga diberhentikan dari pekerjaannya sebagai guru TK, setelah mengabdi selama 13 tahun.
S sendiri berhitung Rp 2,5 juta di pinjaman online untuk membayar uang kuliah.
Namun jumlah hutangnya kemudian membengkak menjadi Rp 40 juta.
#pinjamanonline #gurutk