ACEH, KOMPAS.TV - Sejumlah warung kopi di kota Banda Aceh disegel satgas penanganan Covid-19 karena masih buka hingga tengah malam.
Tujuh warung kopi serta sejumlah warung makan di sekitar simpang Surabaya, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, langsung disegel karena melanggar aturan jam malam dan melanggar protokol kesehatan.
Penutupan warkop dilakukan menindaklanjuti batas waktu berjualan sesuai peraturan Wali Kota Banda Aceh, nomor 20 tahun 2020.
Serta untuk mencegah penyebaran corona di wilayah Banda Aceh, garis polisi sudah dipasang di warkop dan warung yang melanggar jam malam.