Kalbar Siap Migrasi dari Sistem Analog ke Siaran TV Digital

KompasTV 2021-06-05

Views 3.3K

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Proses migrasi penyiaran televisi di Indonesia dari sistem analog ke sistem digital sedang berjalan di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Pontianak, Kalimantan Barat. Pemerintah menargetkan pada 2 November 2022, sistem penyiaran analog bisa secara resmi dihentikan.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalbar, Iwan Kurniawan, berharap proses migrasi ke TV digital di Pontianak bahkan Kalimantan Barat berjalan lancar, dan bagi pemenang lelang penyelenggara mux, dapat bekerjasama dengan seluruh lembaga penyiaran yang ada.

Trans TV sebagai salah satu penyelengara Mux TV Digital di Pontianak, telah melakukan ujicoba siaran. Sejumlah kendala ditemukan akan menjadi bahan evaluasi untuk menyukseskan analog switch-off 2022.

Membangun sinergi siaran digital dengan TV swasta dan komunitas yang diharapkan dapat memberikan penyiaran yang lebih jernih dan kualitas High Definition. Hal ini merupakan amanat Undang-Undang Cipta Kerja pasal 60 A, mengenai analog switch-off.

Pemberlakuan analog switch-off paling lambat dua tahun setelah Undang-Undang ini disahkan pada 2 November 2020 lalu.

Share This Video


Download

  
Report form