JEMBER, KOMPAS.TV - Sejumlah korban dugaan penipuan arisan dan investasi online di Jember, Jawa Timur, mendatangi Mapolres Jember, melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan lewat media elektronik.
Dengan membawa sejumlah bukti hasil cetakan percakapan via WhatsApp dan bukti transfer, korban dugaan penipuan arisan online, Jumat (4/6/2021) siang, mendatangi Mapolres Jember.
Mereka melaporkan koordinator atau pemimpin arisan dan investasi online yang diduga adalah warga Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Jember, Jawa Timur.
Pelapor merasa ditipu karena pada tanggal jatuh tempo pencairan uang arisan dan investasi tidak ada dana yang mengucur.
Pelaku bahkan menghilang dan susah ditemui.
Para korban menyatakan mereka rata-rata menyetor antara 3-25 juta rupiah.
Berdasarkan jumlah peserta arisan dalam group WhatsApp yang berjumlah 50 orang, total kerugian mencapai 500 juta rupiah.
Atas laporan korban yang sebagian besar adalah ibu rumah tangga, polisi langsung menyelidiki dan memeriksa sejumlah saksi korban.
Korban dugaan penipuan arisan online ini tidak hanya warga Jember.
Sejumlah korban juga merupakan warga luar kota Jember dan bahkan luar pulau Jawa.
Polisi menduga pelaku merupakan anggota jaringan penipuan yang berkedok arisan online dan investasi.